Kades Unaasi Jaya Kecamatan Abuki Kabupaten Konawe Dilaporkan Atas Indikasi Penyalahgunaan Bantuan Traktor

  • Bagikan

Konawe Haksuaranews.com Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset desa muncul di Desa Unaasi Jaya, Kec. Abuki, Kab. Konawe yang semakin mencuat dan meresahkan warga, Sabtu (23/08/2025).

 

Kepala Desa Unaasi Jaya, yang selama ini dipercaya masyarakat untuk mengelola aset dan sumber daya desa, kini akan dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam praktik ilegal yang merugikan keuangan desa dan menyalahgunakan jabatan yang diembannya.

 

Menurut informasi yang diperoleh dari narasumber para FORUM PENGGIAT PEMERHATI HUKUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA (FPPH-SULTRA) serta laporan dari masyarakat setempat, Kepala Desa Unaasi Jaya diduga kuat telah menyalahgunakan aset milik desa yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat berupa alat kontruksi mesin traktor roda empat, yang diperuntukan untuk keperluan masyarakat di desa terkhusus para petani di desa Unaasi Jaya, Kec. Abuki, Kab. Konawe.

 

Namun, alat tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan malah pindahkan dan disalahgunakan di daerah berbeda, sebut saja Desa Amorome utama, Kec. Asera, Kab. Konawe Utara.

 

Sumber tersebut mengungkapkan bahwa alat tersebut telah lama beroperasi di wilayah Konawe Utara, dan menjadi alat sumber pundi-pundi rupiah oknum kades tersebut, kuat dugaan bahwa alat tersebut digunakan sebagai mesin pengangkut kayu (legal logging).

 

Dalam laporan yang diberikan oleh masyarakat setempat, ditemukan alat bukti bahwa alat kontruksi tersebut tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat atau kepentingan publik, melainkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, yang diduga alat ini disewakan oleh pihak lainnya.

 

Dugaan ini mengarah pada tindakan yang melanggar hukum, termasuk tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Dari segi hukum, penyalahgunaan aset desa seperti ini dapat dikenakan sanksi pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.

 

Masyarakat meminta agar pihak yang berwajib segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dari dugaan penyalahgunaan aset desa ini.

 

Jika terbukti benar, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa di Indonesia, yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Red-Tim

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!